
Laporkan segala kegiatan yang berindikasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Bentuk materiĀ yang dilaporkan:
- Pelanggaran Pegawai Disiplin
- Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan / Penganiayaan
- Perilaku Amoral / Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
- Narkoba
- Pelayanan Publik
- Laporan dan Klarifikasi