Monitoring dan Evaluasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara

Jakarta, 1 November 2023 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara kedatangan tim Monitoring dan Evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan agenda Monev terkait Dokumen Keimigrasian yang dibatalkan maupun gagal cetak.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Qriz Pratama, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian serta staf terkait dokumen keimigrasian.

Tim Monev Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mendapat temuan beberapa buku paspor yang gagal cetak namun tidak ditindaklanjuti. Kemudian tim monev menyampaikan pentingnya inventarisasi dokumen keimigrasian atau paspor yang dibatalkan penerbitannya karena hal-hal tertentu seperti kesalahan dalam pencetakan, gagal cetak, rusak saat proses laminasi, dan sebagainya. Selain itu perlu dilakukan tindak lanjut terhadap paspor dimaksud dengan cara digunting dan dilakukan pencatatan untuk selanjutnya diserahkan ke seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian di Kantor Imigrasi yang pada akhirnya dokumen tersebut akan dimusnahkan. Hal ini penting mengingat paspor gagal cetak bahkan rusak sekalipun masih memiliki kemungkinan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menyambut baik maksud dan tujuan dari tim monev Kantor Wilayah. “Terimakasih untuk penyegaran kembali dari tim monev Kanwil kami beserta jajaran menyambut baik kedatangan tim monev. Mengingat banyaknya permohonan paspor yang ada di Kanim Jakut, sehingga terkadang petugas lupa menindaklanjuti paspor yang gagal cetak, kedepannya kami akan meningkatkan pengawasan terhadap dokumen paspor baik yang sedang cetak maupun dokumen yang gagal cetak.” Ucap Qriz Pratama.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *