
Jakarta – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Jakut, Nia Viranita Hermanu menghadiri secara langsung peresmian kelurahan sadar hukum DKI Jakarta tahun 2023 dengan tema ‘Sukses Jakarta Untuk Indonesia’ pada Jum’at (06/10).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah ini turut dihadiri oleh, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pembangunan Desa Tertinggal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota DKI, Forkopimda dan stakeholder lainnya yang hadir langsung serta satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pemprov DKI secara virtual.
Dalam laporan kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI menyampaikan “Peresmian 68 Kelurahan sadar hukum di DKI Jakarta tahun 2023 ini dianugerahkan kepada kelurahan yang telah dilakukan pembinaan dengan dibentuknya kelompok sadar hukum di setiap wilayah oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI bekerja sama dengan Pemda Provinsi DKI, Pemerintah Kota Administratif dan Kabupaten Administratif melalui proses penilaian yang memenuhi kriteria 4 dimensi yaitu dimensi akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan serta akses demokrasi dan regulasi. Selanjutnya kelurahan tersebut ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum melalui keputusan Gubernur dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan Sadar Hukum.” selain peresmian kelurahan sadar hukum pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada 18 Lurah yang mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melalui sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Kota. “Dengan peresmian 68 kelurahan sadar hukum tahun 2023 ini maka seluruh kelurahan di DKI Jakarta yang berjumlah 267 telah berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum, sebuah prestasi yang sangat membanggakan” Ucap Yasonna.
Dengan peresmian ini DKI Jakarta saat ini menjadi Provinsi pertama dan satu-satunya yang mencapai 100% kelurahan maupun desa dengan predikat Sadar Hukum di Indonesia.
Terakhir, Menteri Hukum dan HAM RI mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap kelurahan yang telah berstatus Kelurahan Sadar Hukum. “Tetaplah mengabdi untuk bangsa dan negara, Sukses Jakarta Sadar Hukum Warganya,” Tutup Yasonna H. Laoly.
