Telah Lakukan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif, Biro Umum Apresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara

akarta – Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada Selasa, 4 Juli 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Sub Bagian Persuratan Biro Umum Sekretariat Jenderal, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal, Arsiparis Pertama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, dan Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Acara yang dilaksanakan di aula kantor pada pukul 10.00 WIB dibuka dengan laporan ketua panitia yang merupakan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Nia Viranita Hermanu. Dalam laporannya beliau menyebutkan terdapat total 24.195 arsip yang dimusnahkan. “Pemusnahan arsip fisik terdiri dari Arsip Layanan DPRI dan Layanan Keimigrasian Asing dengan kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2020,” tutur Nia Viranita Hermanu.

Mengingat kondisi ruang penyimpanan arsip di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara sudah tidak memadai dengan jumlah permohonan yang ada, dimana volume arsip yang masuk perharinya cukup banyak, sehingga menyebabkan ruang penyimpanan arsip menjadi tidak maksimal dan arsip-arsip menjadi tidak tersusun dengan baik,” ucap Septi Damayanti, Kepala Sub Bagian Tata Usaha saat menyampaikan alasan diadakan acara pemusnahan arsip dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor.

“Ketika arsip musnah, maka tercipta arsip pengganti yaitu Berita Acara Pemusnahan Arsip. Berita Acara tersebut harus disimpan sebagai Arsip Vital,” pesan Andri Budi Satriaji, Arsiparis Ahli Muda dalam sambutannya. Hal tersebut dibutuhkan agar sewaktu-waktu ada pihak eksternal ada yang membutuhkan arsip yang telah dimusnahkan tersebut. “Kami atas nama Biro Umum Sekretariat Jenderal memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara yang telah mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” ucap Andri Budi Satriaji.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Pejabat dan Saksi-saksi yang telah ditunjuk dan dilakukan pemusnahan arsip fisik substantif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara secara simbolis dan disaksikan oleh para saksi. Sehubungan dengan terbatasnya ruang penyimpanan arsip, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama mengapresiasi kedatangan tamu undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Biro Umum Sekretariat Jenderal sehingga acara pemusnahan arsip fisik dapat terlaksana dengan lancar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *