Hasil Pemeriksaan BPK atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Keimigrasian T.A. 2020 s.d.2022

Sehubungan proses verifikasi/validasi Hasil Pemeriksaan BPK atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Keimigrasian T.A. 2020 s.d.2022 Semester I, Tim Pemeriksa BPK membuka ruang konsultasi bagi seluruh kantor imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengikuti kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini secara virtual. Plt. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara didampingi oleh pejabat struktural Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian dan Urusan Keuangan mengikuti pertemuan ini dari ruang rapat lantai 2.
Bertindak sebagai konsultan, Hely Najruddin, mendengar penjelasan dan masukan dari kantor-kantor imigrasi yang menjadi peserta kegiatan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *