

Selasa, 06 Desember 2022
Pemasangan pengumuman Tanah Milik Negara atas Bangunan Sitaan Negara yang bertempat di bangunan gedung Jl. Agung Karya V Blok A Nomor 15, Kel. Papanggo Kec. Tj. Priok Kota Jakarta Utara yang merupakan bangunan eks rampasan KPK.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian akan dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari KPK kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham untuk digunakan sebagai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Saat ini
gedung rampasan KPK dikelola oleh Rupbasan Jakarta Utara per tanggal 16 Agustus 2021.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Kemigrasian Kemenkumham DKI Jakarta, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Kepala Rupbasan Jakarta Utara, Koordinator Status Penggunaan dan Pengamanan BMN, serta Kasat Satpol PP Kec. Tanjung Priok.