

Selasa, 10 Mei 2022
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Kanwil Kemenkumham, mengikuti “Sosialisasi Layanan Izin Tinggal Keimigrasian” yang dilaksanakan oleh Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian. Sosialisasi ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor r IMI-0090.KU.01.03 Tahun 2022 tentang Implementasi Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2022 tanggal 15 April 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Keimigrasian Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.