Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Hadiri Sosialisasi Tim Asistensi Ditjen Imigrasi

Rabu, 17 November 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara yang diwakilkan oleh Kasubbag TU & Kasi Inteldakim menghadiri rapat Sosialisasi Tim Asistensi Ditjen Imigrasi yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kanwil DKI Jakarta pada pukul 09.30 – 12.00 WIB. Acara tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bapak Saffar Muhammad Godam, dihadiri oleh Analis Keimigrasian Utama, Bapak Bambang Widodo & Bapak Alif Suaidi selaku Narasumber, serta perwakilan Kepala Tata Usaha/Kepala Bidang/Kepala Seksi/Analis dari UPT Imigrasi di lingkungan DKI Jakarta.

Paparan pertama disampaikan oleh Bapak Alif Suaidi, dengan esensi bahwa Tim Asistensi Ditjen Imigrasi dibentuk oleh Bapak Plt. Dirjen Imigrasi dengan tujuan agar permasalahan di daerah dapat diakomodir dengan baik serta Plt. Dirjen dapat terinfo dengan cepat; Pelaporan pelaksanaan tugas di wilayah tetap dilaporkan kepada pimpinan sebagaimana yg sudah berjalan, namun ditembuskan juga kepada Tim Asistensi Ditjenim yg membawahi wilayahnya masing-masing; Berdasarkan SK Tim Asistensi, Bapak Bambang Widodo ditunjuk sebagai koordinator wilayah DKI Jakarta.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Bambang Widodo, dengan esensi bahwa setiap Divisi Imigrasi dan UPT Imigrasi wajib mengisi Instrumen Tim Asistensi yang formatnya berisikan himpunan data/informasi dari Divisi Keimigrasian yang terlampir dalam bentuk hardcopy; Data/informasi yang diberikan, mencakup Satker Imigrasi dalam negeri, informasi dasar Divisi Keimigrasian, Tabel Personil, Tabel Keuangan, Kesisteman, Tabel Pelayanan, Tabel Penegakan Hukum, Target Kerja Divisi Keimigrasian, Koordinasi, dll.

Setiap UPT (Kanim/Rudenim) menyerahkan data ke Divisi Keimigrasian, kemudian data seluruh UPT dikumpulkan menjadi satu dan diserahkan ke Analis Keimigrasian Ahli Utama (AKAMA). Rencananya laporan akan diserahkan setiap bulannya dan untuk saat ini diharapkan UPT sudah dapat menyerahkan data ke Divisi Keimigrasian paling lambat pada hari Jumat, 19 November 2021. Diharapkan masing-masing UPT dapat menunjuk perwakilan staf untuk membantu Divisi Keimigrasian melakukan pengumpulan data. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *